Tahun 2025 di Depan Mata: Panggung Baru (dan Lama) bagi Guru Indonesia
Gimana nih, Bapak/Ibu Guru, sudah siap menyambut 2025? Tahun yang katanya bakal banyak hal baru, tapi PR lama juga belum kelar semua. Yuk, kita intip bareng-bareng, biar nggak salah langkah! Tahun 2025 memang bukan sekadar lembaran kalender baru bagi para pendidik di Indonesia. Lebih dari itu, tahun ini menjadi panggung di mana berbagai kebijakan baru mulai diterapkan secara penuh, sementara tantangan-tantangan klasik masih setia menemani. Para guru, sebagai garda terdepan, dituntut untuk lihai menavigasi kompleksitas ini, antara harapan akan perubahan positif dan kenyataan pahit di lapangan.
Tahun 2025 menandai implementasi penuh Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional , kelanjutan perjuangan peningkatan kesejahteraan, terutama bagi guru honorer yang nasibnya masih sering terkatung-katung , serta upaya tak kenal lelah menjembatani kesenjangan digital yang masih menganga lebar. Di sisi lain, muncul pula tantangan-tantangan baru yang tak kalah pelik. Ujian Nasional (UN) yang sempat “pensiun” kini kembali dengan format baru , menuntut penyesuaian strategi belajar-mengajar. Inisiatif ambisius seperti “Sekolah Unggulan Garuda” juga mulai bergulir, menimbulkan pertanyaan tentang pemerataan dan fokus pendidikan. Belum lagi, dorongan kuat agar guru menguasai kompetensi digital tingkat lanjut, termasuk Kecerdasan Buatan (AI) dan coding , menambah daftar panjang tuntutan profesional.
Semua ini terjadi di tengah potensi ketidakpastian anggaran pendidikan akibat realokasi untuk program-program nasional lainnya, seperti yang pernah disinggung terkait pemotongan anggaran besar-besaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini, jika benar terjadi, bisa berdampak pada ketersediaan sumber daya dan dukungan bagi para guru. Tahun 2025 sepertinya akan menjadi periode “kompleksitas berlapis” bagi para pendidik. Beban dari reformasi sebelumnya, seperti mencerna sepenuhnya Kurikulum Merdeka, akan bertambah dengan perubahan sistemik baru dan potensi ketidakpastian fiskal. Situasi ini tentu saja meningkatkan risiko kelelahan implementasi dan burnout di kalangan guru. Kurikulum Merdeka, yang kini menjadi standar nasional , masih membutuhkan adaptasi signifikan dari guru dalam hal pedagogi, asesmen, dan pola pikir. Ini adalah beban kognitif dan praktis yang terus berjalan. Kembalinya Ujian Nasional , meskipun dengan format baru, membawa tekanan baru terkait metrik kinerja siswa dan akuntabilitas, yang berpotensi berbenturan dengan penekanan Kurikulum Merdeka pada asesmen holistik berbasis proses. Dorongan untuk keterampilan digital canggih seperti AI dan coding menambah lapisan lain dari pengembangan profesional yang dibutuhkan, yang bisa sangat memberatkan jika tidak didukung secara memadai, terutama mengingat kesenjangan digital yang ada. Faktor eksternal seperti prioritas anggaran nasional dapat menekan pendanaan pendidikan, memengaruhi sumber daya untuk reformasi ini dan dukungan guru, menciptakan badai sempurna dari tuntutan tinggi dan dukungan yang berpotensi menyusut. Oleh karena itu, guru pada tahun 2025 tidak hanya menghadapi tantangan baru tetapi juga akumulasi dan interaksi tantangan, yang meningkatkan tekanan sistemik secara keseluruhan.
Kurikulum Datang dan Pergi, Guru Tetap di Hati (dan di Ujung Tombak)
Pergantian kurikulum seolah menjadi siklus abadi dalam dunia pendidikan kita. Namun, satu hal yang pasti, guru selalu berada di garis depan, menjadi eksekutor sekaligus penafsir setiap kebijakan baru. Tahun 2025 menjadi saksi bisu implementasi penuh Kurikulum Merdeka, yang kini resmi menjadi Kurikulum Nasional berdasarkan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024. Implementasi Kurikulum Merdeka menuntut lebih dari sekadar pemahaman permukaan terhadap istilah-istilah baru. Guru ditantang untuk benar-benar menghayati filosofi yang mendasarinya, yakni pembelajaran yang berpusat pada murid. Ini berarti pergeseran paradigma dari “menyampaikan materi” menjadi “memfasilitasi pengalaman belajar” yang bermakna. Guru perlu menguasai beragam strategi pedagogi baru, seperti pendekatan deep learning , merancang dan mengelola pembelajaran berbasis proyek (PjBL) yang efektif , serta menerapkan pembelajaran berdiferensiasi yang sesungguhnya, bukan sekadar pengelompokan siswa secara superfisial.
Salah satu tantangan terbesar adalah merombak sistem penilaian. Guru didorong untuk beralih ke asesmen autentik yang berorientasi pada proses, seperti portofolio dan proyek , serta menggunakan asesmen formatif secara cerdas untuk memandu pembelajaran. Studi dari Balitbang Kemdikbudristek tahun 2022 bahkan menunjukkan bahwa sebagian besar guru masih memerlukan pelatihan intensif dalam hal ini. Kisah sukses seperti yang dialami Ni Made Meriandinata dari SDN Tulangampiang, yang merasa Kurikulum Merdeka memberdayakan , memang ada. Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan tersebut seringkali bergantung pada inisiatif individu yang kuat atau dukungan lokal yang memadai, sebuah kemewahan yang tidak dimiliki semua guru. Janji awal Kurikulum Merdeka untuk mengurangi beban administrasi guru tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Kehadiran Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk pengelolaan e-Kinerja justru dirasakan sebaliknya oleh banyak guru. Survei Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menunjukkan bahwa 83,4% guru merasa PMM menambah beban administrasi digital. Keluhan dari guru seperti “Juni” dan “Adrian” yang merasa terjebak dalam urusan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) e-Kinerja, mengejar sertifikat, hingga merasa tugas utama mendidik menjadi terabaikan, menjadi suara kegelisahan yang patut didengar. Fokus pada “poin” dan sertifikat yang kuantitatif bisa terasa seperti bentuk baru birokrasi yang membelenggu. Meskipun ada janji penyederhanaan e-Kinerja pada tahun 2025 , sikap skeptis dan “wait and see” dari para guru sangat bisa dipahami.
Implementasi Kurikulum Merdeka, yang secara filosofis sangat progresif, berisiko dirusak oleh pendekatan teknokratis dalam manajemen kinerja guru melalui e-Kinerja di PMM. Sistem ini cenderung memprioritaskan kepatuhan yang mudah diukur (seperti pengumpulan sertifikat) daripada pengembangan keterampilan pedagogis yang kompleks dan otonomi guru yang sejati. Kurikulum Merdeka sejatinya mengedepankan kebebasan dan inovasi guru. Namun, alat utama untuk penyebaran dan pelacakan kinerja guru, PMM, justru dianggap sebagai beban administratif oleh banyak pihak. Beban ini muncul dari keharusan menyelesaikan modul dan mendapatkan sertifikat untuk e-Kinerja, yang mengalihkan fokus dari refleksi pedagogis mendalam dan eksperimen di kelas menjadi pemenuhan persyaratan platform. Ini menciptakan kontradiksi: kurikulum yang dirancang untuk “merdeka” diimplementasikan melalui sistem yang oleh banyak guru dirasakan sebagai pembatasan dan memakan waktu, yang berpotensi menyebabkan keterlibatan yang dangkal dengan prinsip-prinsip inti kurikulum.
Pemerintah memang gencar mendorong pengembangan profesional berkelanjutan melalui PMM dan berbagai lokakarya. Namun, efektivitasnya menjadi pertanyaan besar. Testimoni positif dari beberapa guru perlu diimbangi dengan kekhawatiran mengenai banyaknya jumlah pelatihan dan tekanan untuk mengumpulkan sertifikat demi kepatuhan administratif, bukan peningkatan keterampilan yang sesungguhnya. Kisah sukses dari SD Inpres Jenebatu terkait pelatihan yang efektif bisa menjadi model, tetapi skalabilitasnya, terutama untuk daerah 3T yang minim sumber daya , masih diragukan. Pendekatan pengembangan profesional saat ini di bawah Kurikulum Merdeka mungkin secara tidak sengaja mendorong budaya “profesionalisme performatif”. Guru bisa jadi lebih fokus pada pengumpulan lencana digital dan sertifikat daripada terlibat dalam pembelajaran profesional yang mendalam, kolaboratif, dan relevan secara kontekstual. Hal ini dapat menghambat inovasi organik yang dipimpin oleh guru. Sistem e-Kinerja yang terhubung dengan PMM memang memberi insentif untuk pengumpulan sertifikat. Akibatnya, guru mungkin memprioritaskan penyelesaian modul online dengan cepat daripada terlibat dalam praktik reflektif yang berkelanjutan atau penyelidikan kolaboratif dengan rekan sejawat yang membahas tantangan kelas tertentu. Meskipun PMM menawarkan sumber daya , keterkaitannya dengan penilaian kinerja dapat membuat pengembangan profesional terasa seperti tugas wajib dari atas ke bawah, bukan proses pemberdayaan dari bawah ke atas. Pertumbuhan profesional sejati seringkali datang dari pembelajaran berkelanjutan yang tertanam dalam pekerjaan dan kolaborasi sejawat , yang mungkin terabaikan oleh perlombaan mendapatkan kredensial digital.
Kurikulum Merdeka ini ibarat resep masakan baru yang canggih. Bahannya bagus, tujuannya mulia. Tapi kalau kokinya (guru) malah sibuk ngisi formulir daripada meracik bumbu dengan cinta, hasilnya gimana ya? Ini nih yang perlu dibenahi di 2025!
Teknologi: Kawan atau Lawan? Menjembatani Kesenjangan Digital yang Masih Menganga
Ambisi pemerintah untuk melakukan transformasi digital di sektor pendidikan tak bisa dipandang sebelah mata. Rencana perluasan akses internet di daerah terpencil dan peningkatan integrasi teknologi di ruang kelas terus digalakkan. Visinya bahkan mencakup pembekalan guru dengan keterampilan Abad 21 seperti Kecerdasan Buatan (AI) dan coding. Namun, di balik gemerlap rencana tersebut, jurang kesenjangan digital masih menganga lebar. Ketika sekolah-sekolah di perkotaan mungkin sudah mulai menjajaki penggunaan AI dalam pembelajaran, banyak sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih berjuang dengan masalah koneksi internet yang stabil, bahkan ketersediaan perangkat keras pun menjadi kemewahan. Contoh nyata datang dari Papua, di mana tantangan literasi dasar masih sangat akut, dengan banyak siswa SD bahkan beberapa guru dilaporkan kesulitan membaca. Isu fundamental ini tentu jauh lebih mendesak ketimbang implementasi pembelajaran digital canggih. Data penetrasi internet di kawasan tersebut (contoh Papua Nugini) masih sangat rendah, hanya sekitar 24.1% pada awal 2025. Kondisi serupa juga terjadi di NTT, di mana keterbatasan infrastruktur, terutama di pedesaan, menjadi penghambat utama implementasi Kurikulum Merdeka yang sangat bergantung pada teknologi. Guru-guru di pedalaman Kalimantan pun menghadapi tantangan serupa terkait minimnya sinyal dan akses teknologi.
Strategi nasional untuk digitalisasi pendidikan, jika diterapkan secara seragam tanpa mengatasi kesenjangan infrastruktur dan sumber daya manusia yang sudah ada dan sangat besar, berisiko memperburuk ketidaksetaraan pendidikan. Inisiatif digital tingkat lanjut (seperti AI dalam kurikulum) bisa menjadi simbol dari kesenjangan yang semakin lebar ini, bukan alat untuk kemajuan yang merata. Pemerintah memang memiliki rencana ambisius untuk integrasi teknologi tinggi. Namun, secara bersamaan, daerah 3T berjuang dengan kebutuhan mendasar seperti internet yang andal, listrik, dan kompetensi dasar guru. Menerapkan alat digital canggih di daerah yang kekurangan infrastruktur dasar tidak praktis dan mengalihkan perhatian dari kebutuhan yang lebih mendesak. Hal ini dapat menyebabkan sistem pendidikan “dua tingkat”: satu yang maju secara digital untuk daerah perkotaan/berkecukupan sumber daya, dan satu lagi yang tertinggal jauh di daerah terpencil/kurang sumber daya, sehingga memperdalam, bukan menjembatani, kesenjangan kualitas.
Persoalan tidak berhenti pada infrastruktur. Kompetensi digital guru juga menjadi sorotan. Sekitar 40% guru di Indonesia dilaporkan belum terampil dalam menggunakan teknologi pendidikan , dan lebih dari 60% merasa kurang siap mengajar menggunakan platform digital. Tantangannya bukan hanya soal kemampuan teknis mengoperasikan perangkat, tetapi lebih kepada integrasi pedagogis: bagaimana memanfaatkan teknologi untuk benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar menjadikannya papan tulis digital versi baru. Meskipun berbagai program pelatihan digulirkan , jangkauan, kualitas, dan relevansinya bagi guru dengan beragam konteks (misalnya guru senior atau mereka yang berada di daerah terpencil ) masih menjadi pertanyaan kritis. Diskursus saat ini tentang teknologi dalam pendidikan seringkali terlalu menekankan pada alat (platform, perangkat, perangkat lunak) dengan mengorbankan pengembangan pengetahuan konten pedagogis digital (DPACK) guru. Tanpa DPACK, integrasi teknologi berisiko menjadi dangkal atau bahkan merugikan pembelajaran. Banyak guru masih belum mahir menggunakan teknologi untuk pendidikan. Kurikulum Merdeka menuntut integrasi teknologi. Pelatihan seringkali berfokus pada “cara” teknis menggunakan alat tertentu. Namun, DPACK melibatkan pemahaman tentang cara menggunakan teknologi untuk mengajar materi pelajaran tertentu secara efektif, beradaptasi dengan beragam peserta didik, dan mencapai hasil pembelajaran tertentu. Ini adalah persimpangan antara pengetahuan konten, pengetahuan pedagogis, dan pengetahuan teknologi. Kualitas pembelajaran online yang dilaporkan tidak merata menunjukkan kekurangan dalam pemahaman pedagogis yang lebih dalam ini, bahkan jika guru memiliki akses ke alat.
Efektivitas pembelajaran daring atau hybrid seringkali belum sebanding dengan pembelajaran tatap muka. Isu-isu seperti siswa yang kurang terlibat, sulit fokus, dan hilangnya interaksi sosial yang vital menjadi catatan penting. Meskipun platform e-learning dan sistem akademik digital bertujuan untuk efisiensi , keberhasilannya sangat bergantung pada teratasinya hambatan mendasar berupa infrastruktur dan literasi digital. Cita-cita sih boleh setinggi langit, mau pakai AI buat ngajar. Tapi kalau di pelosok jangankan AI, sinyal buat WA aja ngos-ngosan, gimana dong? Teknologi itu penting, tapi jangan sampai yang di daerah makin ‘gelap’ karena nggak kebagian cahayanya.
Dompet Kembang Kempis, Semangat Jangan Sampai Tipis: Realita Kesejahteraan Guru
Pembicaraan tentang tantangan guru tak akan lengkap tanpa menyoroti aspek fundamental: kesejahteraan. Bagaimanapun, sulit mengharapkan inovasi dan dedikasi penuh jika kebutuhan dasar para pendidik terabaikan. Nasib guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Kisah Pak Alvi, seorang guru honorer yang terpaksa menjadi pemulung demi menghidupi keluarganya , adalah potret nyata dari “pengabdian tak terbayar” yang dialami banyak pendidik. Selain gaji minim, mereka seringkali tidak memiliki jaminan kesehatan, dana pensiun, dan akses terbatas terhadap pelatihan profesional. Meskipun ada secercah harapan di tahun 2025 dengan potensi kenaikan gaji minimum guru honorer menjadi Rp2.500.000 (dari Rp2.000.000 di tahun 2024) , bantuan bulanan Rp300.000-Rp500.000 untuk yang non-sertifikasi, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp2.000.000 per bulan bagi yang sudah sertifikasi PPG , pertanyaan besar tetap menggantung: seberapa merata penyalurannya, seberapa luas cakupannya, dan apakah nominal tersebut benar-benar mencukupi?
Rekrutmen guru honorer yang seringkali tidak terstandar dan tidak terkendali telah menciptakan masalah tersendiri. Lebih mengkhawatirkan lagi, tahun 2025 membawa ancaman pemutusan hubungan kerja bagi guru honorer yang diangkat setelah Oktober 2023, tidak terdaftar di database BKN, atau memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2025 untuk data guru honorer baru semakin menambah ketidakpastian ini. Mekanisme pengangkatan melalui PPPK, yang diharapkan menjadi solusi, masih terkendala berbagai hal, termasuk belum sinkronnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah dengan kebutuhan riil di sekolah. Kebijakan saat ini yang menangani kesejahteraan guru, meskipun menawarkan beberapa perbaikan untuk guru ASN dan bantuan terbatas untuk guru honorer, berisiko menciptakan profesi pengajar yang lebih terfragmentasi dan tidak setara jika masalah mendasar status, keamanan, dan remunerasi yang adil untuk semua pendidik tidak diselesaikan secara sistemik. Guru ASN memang melihat beberapa perbaikan kesejahteraan (kenaikan gaji, TPG, perumahan ). Sebaliknya, guru honorer, meskipun ada beberapa bantuan yang dijanjikan , terus menghadapi ketidakamanan kerja yang mendalam dan kesenjangan pendapatan yang besar. Jika solusi untuk guru honorer tetap bersifat tambal sulam (bantuan sementara) tanpa jalur yang jelas menuju status dan kompensasi yang setara, tenaga pengajar akan semakin menyerupai sistem “dua kelas”. Hal ini dapat memicu kebencian, menghambat kolaborasi, dan berdampak negatif pada moral sekolah serta kualitas pendidikan secara keseluruhan. Ancaman pemutusan hubungan kerja bagi beberapa guru honorer sementara yang lain menerima manfaat menyoroti jurang ketidaksetaraan yang semakin dalam.
Lebih dari Sekadar Angka dan Kebijakan: Guru Juga Manusia, Butuh Dukungan Holistik
Di tengah hiruk pikuk perubahan kurikulum, tuntutan digitalisasi, dan persoalan kesejahteraan, seringkali terlupakan bahwa guru adalah manusia biasa dengan segala kompleksitas emosi dan kebutuhannya. Tahun 2025 menuntut kita untuk melihat lebih jauh dari sekadar angka dan kebijakan, menuju dukungan yang lebih holistik bagi para pendidik. Profesi guru, dengan segala tanggung jawabnya, adalah profesi yang rentan stres. Data internasional menunjukkan tingginya angka stres terkait pekerjaan (73%), burnout (59%), dan gejala depresi (28%) di kalangan guru. Kondisi ini kemungkinan besar juga terjadi, bahkan mungkin lebih akut, di Indonesia mengingat tantangan unik yang dihadapi. Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) secara aktif menyoroti isu ini, menekankan bahwa kesehatan mental guru adalah kunci utama untuk pendidikan siswa yang efektif. Webinar mereka tentang “Teacher Burnout” pada Oktober 2024 menjadi sinyal meningkatnya kesadaran akan masalah ini. Faktor pemicu stres ini beragam, mulai dari beban kerja yang berat, perubahan kebijakan yang tiada henti, tekanan sosial, hingga seringkali minimnya keamanan ekonomi dan penghargaan profesi.
Implementasi Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berdiferensiasi menempatkan tuntutan besar pada guru untuk mampu melayani kebutuhan, gaya belajar, dan latar belakang siswa yang beragam. Ini adalah keterampilan kompleks, terutama jika harus diterapkan dalam kelas besar dengan pelatihan yang minim. Tantangan untuk benar-benar mempersonalisasi pembelajaran bagi setiap siswa sangatlah besar. Guru diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif sambil juga harus menangani isu-isu sosial mendesak seperti perundungan dan kekerasan seksual di sekolah , yang menambah lapisan tanggung jawab pastoral dan keamanan. Tuntutan profesional yang meningkat pada guru (kurikulum kompleks, keterampilan digital, kebutuhan siswa yang beragam) tidak diimbangi dengan pertumbuhan dukungan psikologis sistemik, penghargaan masyarakat, dan lingkungan kebijakan yang stabil. Ketidaksesuaian ini menciptakan lahan subur bagi demotivasi dan burnout guru secara luas, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan. Guru menghadapi tekanan yang meningkat: implementasi kurikulum baru, adaptasi teknologi, ketidakamanan finansial bagi banyak orang , pengelolaan kebutuhan siswa yang beragam , dan navigasi hubungan dengan orang tua yang kompleks. Kesehatan mental sudah menjadi perhatian. Jika dukungan sistemik untuk kesejahteraan guru (konseling, sumber daya manajemen stres, kepemimpinan yang suportif) tetap tidak memadai, dan jika penghargaan masyarakat terus terkikis , maka dampak kemanusiaan pada guru akan sangat besar. Tenaga pengajar yang demoralisasi dan kelelahan tidak dapat memberikan pendidikan berkualitas tinggi, inovatif, dan empatik seperti yang diharapkan oleh reformasi seperti Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka mendorong keterlibatan orang tua yang lebih kuat. Ini bisa menjadi pedang bermata dua: sumber dukungan atau sebaliknya, sumber tekanan jika ekspektasi tidak selaras atau komunikasi macet. Ekspektasi masyarakat terhadap guru sangat tinggi. Guru sering dianggap sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas perkembangan pendidikan dan moral anak, menuntut mereka menjadi komunikator ulung dan manajer ekspektasi orang tua. Tren yang mengkhawatirkan adalah meningkatnya laporan kasus kekerasan atau keluhan agresif terhadap guru oleh orang tua. Hal ini mengindikasikan menurunnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru. Kasus guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka setelah memukul siswa, yang merupakan anak seorang polisi, menjadi contoh nyata. Situasi ini menuntut evaluasi ulang hubungan antara orang tua, guru, dan sekolah, menuju sinergi “tri pusat pendidikan” yang lebih sehat. Erosi kepercayaan dan penghargaan publik terhadap guru, yang terkadang termanifestasi sebagai agresi dari orang tua , mungkin sebagian dipicu oleh kesalahpahaman mendasar tentang peran guru Abad ke-21 yang berkembang dan kompleksitas pendidikan modern. Hal ini memerlukan edukasi publik dan dialog proaktif yang diinisiasi oleh otoritas pendidikan. Peran guru bergeser dari sekadar penyampai pengetahuan menjadi fasilitator, perancang pembelajaran, dan mentor dalam dunia yang kompleks dan kaya informasi. Banyak orang tua dan sebagian masyarakat mungkin masih memegang pandangan tradisional, bahkan usang, tentang peran dan tanggung jawab guru. Ketika praktik kelas berubah (karena Kurikulum Merdeka, teknologi, dll.), atau ketika masalah disiplin muncul, ketidaksesuaian pemahaman ini dapat menyebabkan konflik. Kurangnya komunikasi yang jelas dan konsisten dari lembaga pendidikan kepada publik tentang peran yang berkembang ini dan tanggung jawab bersama dalam pendidikan dapat memperburuk keterputusan ini.
Menyalakan Kembali Api Semangat: Pesan Cinta untuk Para Pahlawan Pendidikan
Di tengah pusaran tantangan yang seolah tak berujung, satu hal yang tak pernah padam adalah dedikasi para guru Indonesia. Merekalah pilar utama, detak jantung pendidikan bangsa. Kisah-kisah inspiratif dari berbagai penjuru negeri menjadi bukti nyata bahwa semangat pengabdian itu masih menyala terang. Ada Pak Melan Achmad, pensiunan guru yang tak lekang oleh usia, justru memanfaatkan TikTok untuk mengajar matematika dengan cara yang kreatif dan menyenangkan. Ada Bu Galih Sulistyaningra yang merevolusi dukungan bagi para pendidik melalui platform “Bekal Pendidik”. Tak kalah menginspirasi, Pak Indra Gunawan, guru Tata Busana yang mengapresiasi karya siswanya dengan cara unik: mengenakan busana hasil desain murid-muridnya dan membagikannya di media sosial, menumbuhkan kebanggaan dan kreativitas. Lalu, ada Pak Ahmad Jamaludin yang mendirikan sekolah gratis dari hasil jerih payahnya menjual sapu ijuk, sebuah dedikasi tulus untuk anak-anak yang kurang beruntung. Jangan lupakan Supriyono, peraih Anugerah ASN yang gigih mengembangkan pendidikan inklusif di madrasah. Dan tentu saja, para guru di daerah 3T yang dengan segala keterbatasan fasilitas dan tantangan geografis, tetap setia mengabdi, meski tunjangan khusus yang dijanjikan kadang tak kunjung pasti.
Kisah-kisah mereka bukan sekadar anekdot, melainkan testamen semangat pelayanan yang mendefinisikan esensi profesi guru. Di tengah kompleksitas kebijakan dari atas, seringkali inovasi dari akar rumput, dedikasi tak tergoyahkan, dan motivasi intrinsik dari individu guru serta komunitas lokallah yang mendorong perubahan positif nyata dalam pendidikan Indonesia. Upaya sistemik seharusnya lebih fokus pada memelihara dan meningkatkan skala inisiatif-inisiatif dari bawah ini. Banyak kebijakan berskala besar (Kurikulum Merdeka, digitalisasi) menghadapi hambatan implementasi sistemik yang signifikan (infrastruktur, kapasitas SDM, beban administrasi). Sebaliknya, banyak kisah inspiratif menunjukkan guru secara kreatif mengatasi keterbatasan untuk memberikan pendidikan yang bermakna. Ini seringkali didorong oleh diri sendiri atau didukung komunitas. Bahkan platform seperti PMM, meskipun ada kritik terkait e-Kinerja, menawarkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru proaktif untuk pembelajaran mandiri dan berbagi. Ini menunjukkan bahwa kemajuan pendidikan sejati seringkali tumbuh dari agensi guru individu dan kolektif. Oleh karena itu, kebijakan harus bertujuan untuk memberdayakan dan memfasilitasi upaya organik ini, daripada memaksakan mandat yang kaku dan seragam yang dapat mematikan kecerdikan lokal.
Peran guru dalam pembangunan bangsa, terutama dalam mencetak “Generasi Emas 2045” , tidak bisa diremehkan. Mereka bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi juga pembentuk karakter, penanam nilai-nilai luhur seperti Profil Pelajar Pancasila , dan pemantik nalar kritis generasi penerus. Kepada Bapak dan Ibu Guru di seluruh penjuru negeri, perjuangan Anda terlihat, usaha Anda dihargai. Setiap tantangan yang berhasil dilewati adalah bukti ketangguhan dan batu loncatan untuk inovasi. Teruslah berkolaborasi, saling mendukung dalam komunitas belajar , karena di situlah sumber kekuatan dan pembelajaran bersama. Ingatlah, bahkan tindakan kecil yang konsisten di ruang kelas dapat membawa dampak besar dan abadi bagi kehidupan siswa dan masa depan bangsa.
Pemerintah harus benar-benar mendengar suara guru dari lapangan, memastikan kebijakan yang dibuat bersifat suportif, bukan membebani. Janji penyederhanaan e-Kinerja dan peningkatan kesejahteraan guru honorer harus diwujudkan secara transparan dan efektif. Kepada masyarakat luas, berikanlah penghargaan yang layak bagi profesi guru, tawarkan dukungan moral, dan terlibatlah secara konstruktif dalam proses pendidikan. Organisasi profesi guru seperti PGRI dan IGI memiliki peran vital sebagai advokat hak-hak dan kepentingan profesional guru. Rekomendasi dari berbagai pihak, seperti FSGI yang mendorong peningkatan kesejahteraan guru untuk mencegah mereka meninggalkan profesi , patut menjadi perhatian serius.
Kepada setiap guru di seluruh pelosok negeri, dari gemerlap kota hingga sunyinya desa, dari Sabang hingga Merauke: setiap peluh dan dedikasi Anda adalah pahatan masa depan bangsa. Jangan pernah lelah menjadi suluh, sebab di tanganmu tergenggam kunci kecerdasan dan karakter generasi penerus. Teruslah berkarya, teruslah menginspirasi. Anda adalah pahlawan sejati, detak jantung pendidikan Indonesia!
Responses